Bupati Markus Mansnembra sebut Pemda siapkan reward untuk koperasi yang bagus manajemen di Biak Numfor
Penulis: Kontributor Biak-Papuautaranews
3 hari yang lalu
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua berkomitmen untuk memberikan reward atau penghargaan bagi pengurus koperasi yang baik dalam menjalankan usaha dan tata kelola koperasi untuk melayani masyarakat secara sumber daya manusia maupun dari tertib administrasi keuangan.
“Perlu ada pengawasan koperasi yang sejak 2015 atau 11 tahun telah vakum penilaian dilakukan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah,” harap Bupati Markus Octovianus Mansnembra SH,MM seusai membuka sosialisasi perizinan koperasi berbasis risiko dan Akuntansi bagi koperasi desa kelurahan Merah Putih, Jumat (7/8) 2026).
Diakuinya, untuk menilai keberhasilan layanan koperasi maka pihak pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi mulai melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pengurus koperasi untuk memberikan masukan kepada pemerintah daerah apa saja yang perlu dibantu guna peningkatan pelayanan koperasi di masyarakat.
“Saya sudah minta Plt Kadis Koperasi dapat meningkatkan koordinasi kerja dengan para pengurus koperasi supaya ada masukan kepada pemerintah daerah,” harap Bupati Markus.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi UKM Lazarus Boseren berharap, pemda lewat Dinas Koperasi terus melakukan pembinaan dan pengawasan koperasi di Kabupaten Biak Numfor melalui pelatihan dan sosialisasi aturan pemerintah,
Salah satunya peraturan koperasi, lanjut Lazarus, tentang Permenkop No. 2 Tahun 2024 mengenai Kebijakan Akuntansi Koperasi.
“Tujuan sosialisasi ini supaya para pengurus Koperasi Desa Kelurahan dan koperasi umumnya dapat membuat laporan keuangan koperasi lebih rapi, jelas, dan jujur bagi semua anggota,” katanya.
Ketua panitia pelaksana sosialisasi Edwin Rumbewas menjelaskan, sosialisasi perizinan koperasi dan akuntansi koperasi diikuti 150 orang Pengurus koperasi di Kabupaten Biak Numfor.
“Setelah sosialisasi ini diharapkan peserta mendapat banyak informasi dan pengetahuan sehingga dapat diterapkan dalam tata kelola koperasi yang baik secara sumber daya manusia maupun administrasi keuangan koperasi,” katanya.
Terkait pengawasan 528 koperasi di Kabupaten Biak Numfor, menurut Edwin, untuk pelaporan kegiatan koperasi menggunakan aplikasi khusus sehingga dapat mempermudah pengawasan di lapangan.
“Hanya saja ada daerah yang layanan internet kurang optimal sehingga mempengaruhi layanan laporan pengawasan koperasi berbasis digital, ya dari sosialisasi ini terdapat peningkatan kapasitas pengurus koperasi,” katanya.